Sementara di sektor pertambangan, SIG juga menjalankan praktik berkelanjutan melalui penataan dan pemulihan ekosistem. Hingga 2025, perusahaan telah mereklamasi lahan pascatambang seluas 628 hektare yang tersebar di berbagai wilayah operasional.
Komitmen tersebut mendapat pengakuan dari pemerintah melalui enam penghargaan PROPER Hijau 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup, yang diraih oleh sejumlah pabrik semen yang dioperasikan oleh SIG dan entitas anak.
"Ke depan, kami tegaskan bakal terus mempercepat transformasi industri bahan bangunan dengan pendekatan yang lebih efisien, inovatif, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan," ujar Vita.
(taufan sukma)