Perbedaan Antara Saham Blue Chip, Second Liner, dan Saham Gorengan
1. Saham Blue Chip
Saham blue chip disebut juga dengan saham first liner dan saham big caps atau saham berkapitalisasi besar. Saham blue chip adalah saham-saham perusahaan yang memiliki fundamental kuat, berkinerja positif, dan mencatatkan kapitalisasi pasar yang besar.
Saham blue chip sering dianjurkan kepada investor pemula karena secara fundamental aman, likuiditasnya bagus, dan pergerakan harganya lebih stabil. Saham-saham ini lebih cocok untuk dijadikan investasi jangka panjang.
Saham blue chip kurang cocok untuk diperjualbelikan jangka pendek (trading), karena pergerakan harganya relatif lebih stabil, fluktuasinya tidak signifikan dalam jangka pendek. Di Indonesia, saham blue chip dapat ditemui di indeks IDX LQ45.
2. Saham Second Liner
Saham second liner atau saham lapis kedua adalah saham-saham perusahaan menengah hingga perusahaan besar yang kapitalisasi pasarnya pun terbilang besar, tetapi tidak sebesar kapitalisasi pasar saham blue chip.
Umumnya saham second liner memiliki kapitalisasi pasar antara Rp500 miliar hingga Rp10 triliun. Sementara saham blue chip memiliki kapitalisasi lebih dari Rp10 triliun, bahkan mencapai ratusan dan ribuan triliun.