IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak perusahaannya, PT Waskita Toll Road (WTR) telah meneken Perjanjian Jual Beli Bersyarat atau Conditional Sale Purchase Agreement (CSPA) atas dua tol yang dikelolanya. Ada dua transaksi yang tertuang dalam perjanjian itu, yakni Konversi Saham (Share Swap) dan divestasi dengan pembayaran tunai.
Penandatanganan CSPA ini merupakan perjanjian divestasi 20 persen saham milik WTR di ruas Tol Semarang–Batang (JSB) dan 34,99 persen saham milik WTR di Cinere–Serpong (CSJ) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Perlu diketahui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) merupakan perusahaan pembiayaan khusus infrastruktur yang didirikan untuk menjadi katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. SMI memiliki 10,62 persen saham di WTR.
Nilai transaksi konversi 10,62 persen saham SMI di WTR adalah sebesar Rp2,69 triliun yang dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan melalui konversi 6,12 persen saham SMI di WTR sebesar Rp1,55 triliun dengan dua Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yaitu 13,2 persen kepemilikan saham WTR di JSB setara dengan Rp1 triliun dan seluruh saham WTR di CSJ sebesar Rp550 miliar.
Sisa 6,8 persen kepemilikan saham WTR atas JSB, setara dengan nilai Rp515 miliar, akan diambil alih oleh SMI secara tunai dan dilaksanakan bersamaan dengan penyelesaian transaksi tahap pertama. Tahap kedua merupakan konversi atas 4,501 persen kepemilikan SMI di WTR sebesar Rp1,14 triliun yang akan dilakukan selambat-lambatnya setahun setelah transaksi tahap pertama selesai dilaksanakan.