"Dengan asumsi keterbatasan modal kerja, perseroan mengantisipasi penurunan penjualan lebih lanjut pada 2025. Periode 2026-2030 diperkirakan akan menjadi periode pemulihan bagi perseroan untuk meningkatkan penjualan dan menstabilkan kondisi modal kerja," tutur manajemen.
Berdasarkan proyeksi tersebut, diperkirakan tingkat utang berkelanjutan perseroan lebih rendah dari tingkat utang perseroan saat ini.
Terkait ketentuan restrukturisasi, perseroan mempresentasikan proposal untuk:
- Utang sindikasi dibagi menjadi dua tranche dengan jangka waktu pembayaran 11 dan 15 tahun
- Fasilitas LC dari Maybank yang sudah tidak aktif diselesaikan melalui penyelesaian dengan penjualan jaminan
- Permata akan diberikan opsi untuk mereaktivasi fasilitas LC atau dikonversi menjadi term loan
- Surat utang obligasi dan pemberi pinjaman bilateral non-aktif akan dikonversi menjadi obligasi wajib konversi (MCB)
- Syarat dan ketentuan untuk pemberi fasilitas LC aktif serta vendor pemasok tidak berubah dan diatur sesuai perjanjian yang sudah ada.
Manajemen menambahkan, perseroan menyoroti bahwa proyeksi arus kas dan proposal restrukturisasi yang telah diajukan didasarkan pada asumsi optimistis bahwa proses PKPU akan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pada 22 November 2024.