OJK mengatakan sebelum pengambilan keputusan pencabutan program restrukturisasi Maret kemarin telah melakukan serangkaian penghitungan dari segi kecukupan modal hingga Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).
Pihaknya juga mengawal dan memperhatikan agar kebijakan ini tidak mengganggu likuiditas dan kapasitas pertumbuhan kredit.
"Jika jadi diterapkan perpanjangannya, ini bisa menjadi katalis positif untuk sektor perbankan," ujar Angga.
Sentimen terakhir yakni window dressing akhir kuartal II. Angga menjelaskan IHSG bergerak naik hampir 2 persen pada perdagangan hari Jumat seiring momentum tutup kuartal kedua dan semester I tahun 2024.
"Inflow asing mencapai 2,1 triliun pada Jumat lalu. Konsistensi masuknya asing harus dilihat di minggu ini untuk meyakinkan pelaku pasar, apakah investor asing sudah mulai masuk kembali seiring meredanya inflasi AS dan potensi pemotongan suku bunga," ujar Angga.