Gugatan terbaru yang dilayangkan PT Indo Bharat Rayon membuat pengadilan menjatuhkan status pailit atas Sritex. Perseroan pun harus menarik utang lebih banyak lagi dengan menjaminkan lebih dari 50 persen asetnya untuk membayar kewajiban. Akhirnya, tingginya utang dan suramnya prospek bisnis tekstil membuat Sritex karam.
(Rahmat Fiansyah