"Sementara terkait dengan perkembangan langkah percepatan reformasi struktural di pasar modal, dapat kami sampaikan perkembangan terkini mengenai proposal dan pertemuan yang telah disampaikan oleh pihak Indonesia kepada pihak indeks provider global, dalam hal ini MSCI," ujar dia.
Langkah pertama yang akan diimplementasikan adalah peningkatan keterbukaan pemilik saham. OJK memastikan disclosure kepemilikan saham di atas 1 persen akan mulai dipublikasikan berdasarkan data akhir Februari dan efektif dilakukan mulai Maret 2026.
"Disclosure atau keterbukaan pemilik saham dari perusahaan terbuka dengan proporsi kepemilikan saham di atas 1 persen ini dikonfirmasi akan dipublikasikan mulai data terakhir Februari dan akan dilakukan mulai bulan Maret 2026," katanya.
(Dhera Arizona)