Selain itu, sejak awal Februari 2026, OJK bersama BEI dan KSEI juga melakukan asesmen terkait potensi implementasi pengumuman high shareholding concentration atau konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi. Saat ini proses finalisasi asesmen dan uji coba tengah dilakukan dengan target implementasi mulai Maret 2026.
Menurut Hasan, rangkaian langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia di mata investor global, sekaligus merespons masukan dari MSCI terkait aspek transparansi, free float, dan struktur kepemilikan saham.
Sebelumnya, OJK mempercepat reformasi struktural pasar modal sebagai tindak lanjut komunikasi intensif dengan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Sejumlah langkah teknis ditargetkan mulai efektif pada Maret 2026 guna meningkatkan transparansi dan kualitas tata kelola emiten di dalam negeri.
Hasan mengatakan, pemerintah telah menyampaikan proposal dan melakukan pertemuan dengan MSCI terkait sejumlah perbaikan struktural yang menjadi perhatian investor global.