Selain itu, agar ada perubahan tarif biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi yang sudah ada. Adapun, up front fee adalah pembiayaan di muka untuk saat suatu operator memenangkan pelelangan frekuensi. Biasanya, biaya ini dapat mencapai tiga kali lipat dari annual fee ataupun biaya tahunan.
Menurut Aqil, harga sewa menara perlahan pulih. Saat terjadi pandemi terlihat harga sewa terjadi penurunan hingga ke level terendahnya di 2021 menjadi rata-rata Rp11 juta per bulan, dengan menggunakan perhitungan jumlah pendapatan sewa menara dibagi dengan jumlah menara yang existing dan dibagi 12 bulan.
Namun seiring status endemik serta meningkatnya inflasi di Indonesia mendorong perusahaan untuk perlahan menaikkan harga sewa menjadi Rp13,3 juta per bulan di 2022 (2019: Rp14 juta per bulan).
"Kami perkirakan perusahaan masih memiliki ruang untuk menaikkan harga sewa menaranya," pungkas Aqil.
(FAY)