sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PTPP Amankan Kontrak Baru Rp9,54 Triliun, Ini Rinciannya

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
09/09/2021 13:42 WIB
PT PP (Persero) melaporkan telah mengamankan kontrak baru sebesar Rp9,54 triliun sampai dengan akhir Juli 2021.
PT PP (Persero) melaporkan telah mengamankan kontrak baru sebesar Rp9,54 triliun sampai dengan akhir Juli 2021. (Foto: MNC Media)
PT PP (Persero) melaporkan telah mengamankan kontrak baru sebesar Rp9,54 triliun sampai dengan akhir Juli 2021. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT PP (Persero) melaporkan telah mengamankan kontrak baru sebesar Rp9,54 triliun sampai dengan akhir Juli 2021.

Adapun pencapaian tersebut terdiri dari kontrak baru induk perseroan mencapai 60% dan anak perusahaan sebesar 40%.

“Sampai dengan akhir Juli 2021, PTPP berhasil membukukan kontrak baru sebesar Rp. 9,54 triliun. Pencapaian kontrak baru tersebut terdiri dari kontrak baru Induk Perusahaan sebesar 60% dan Anak Perusahaan sebesar 40%,” kata Direktur Utama PTPP Novel Arsyad dalam rilis Pubex Live 2021, Kamis (9/9/2021).

Nilai tersebut berkontribusi terhadap perolehan kontrak BUMN sebesar 51%, disusul Pemerintah sebesar 36%, dan swasta mencapai 13%.

Berdasarkan jenis kontrak, sebanyak 49,68% adalah pekerjaan jalan dan jembatan, gedung 34,25%, irigasi 8,60%, industri 4,91%, bandara 0,96%, minyak dan gas 0,8%, dan PowerPlant 0,8%.

Secara spesifik, sejumlah kontrak yang diraih PTPP hingga Juli 2021 yaitu: Junction Dawuan Tol sebesar Rp. 825 miliar, Pegadaian Tower mencapai Rp. 594 miliar, Gedung Kejaksaan Agung RI sejumlah Rp. 500 miliar, dan Jalan KIT Batang Fase 1.4 senilai Rp. 350 miliar.

Selanjutnya, Penataan Kasawan Pura Besaki sebesar Rp. 344 miliar, Mandalika Infrastructure Fase 2 mencapai Rp. 342 miliar, Infrastruktur Kab. Alor sebesar Rp. 271 miliar, RS Banten senilai Rp. 241 miliar, Irigasi Bintang Bano sebesar Rp. 212 miliar, dan sebagainya. (TIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement