Namun, risiko tetap terbuka apabila proses sentralisasi ekspor memicu hambatan administratif maupun operasional, mulai dari perizinan, dokumentasi, bea cukai, pengiriman barang, hingga proses pembayaran.
Jika gangguan berlangsung berkepanjangan, eksportir komoditas berpotensi mengalami penurunan volume penjualan, pelemahan profitabilitas, dan kenaikan kebutuhan modal kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan risiko kredit macet.
Sucor juga menyoroti risiko terbesar justru berada di lapisan kedua (second-layer) ekosistem komoditas. Kontraktor tambang, perusahaan logistik, operator tongkang, pemasok, trader, pabrik kelapa sawit, hingga perkebunan kecil dinilai lebih rentan terhadap keterlambatan pembayaran dari eksportir utama.
“Jika proses ekspor melambat, eksportir besar kemungkinan akan menjaga likuiditas dengan memperpanjang pembayaran kepada pemasok dan kontraktor,” tulis riset tersebut.
Tekanan tersebut dinilai dapat merembet ke kredit komersial dan UMKM, yang tercermin dari meningkatnya penggunaan fasilitas pinjaman, melambatnya perputaran piutang, penurunan kas, hingga kenaikan kredit special mention loan (dalam perhatian khusus) dan loan at risk (LAR).