IDXChannel - Regulasi dan proses yang lebih fleksibel dan terjangkau dinilai diperlukan dalam mendukung perusahaan skala menengah mendapatkan akses ke pasar modal. Sebab, biaya jasa penawaran umum, mulai dari underwriting fee, management fee, hingga profesi penunjang pasar modal masih terbilang tinggi.
"Dari biaya, itu mungkin bisa Rp3-Rp5 miliar, biaya karena perlu underwriter, perlu legal, segala," kata Pengamat Pasar Modal Dipo Satria Ramli dalam acara RISE Forum 2025 di Jakarta, ditulis pada Minggu (10/8/2025).
Dipo menerangkan, regulasi pasar modal saat ini lebih mengutamakan perusahaan skala besar dan menantang perusahaan skala menengah untuk beradaptasi dengan ketatnya persyaratan yang diberlakukan.
"Seharusnya syarat compliance-nya lebih murah, biayanya juga lebih murah," kata dia.