sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Regulasi Sederhana Diperlukan agar Perusahaan Menengah Bisa Akses Pasar Modal

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
11/08/2025 03:30 WIB
Regulasi dan proses yang lebih fleksibel dan terjangkau dinilai diperlukan dalam mendukung perusahaan skala menengah mendapatkan akses ke pasar modal.
Regulasi Sederhana Diperlukan agar Perusahaan Menengah Bisa Akses Pasar Modal. (Foto Istimewa)
Regulasi Sederhana Diperlukan agar Perusahaan Menengah Bisa Akses Pasar Modal. (Foto Istimewa)

Direktur Eksekutif Segara Research Institue Piter Abdullah menegaskan, untuk mendorong perusahaan menengah masuk pasar modal, prosesnya perlu disederhanakan tanpa mengurangi kualitas.
 
"Perusahaan-perusahaan yang ke pasar modal itu adalah perusahaan-perusahaan yang sudah tumbuh dan mature. Bukan perusahaan yang dikarbit istilahnya," kata Piter.

Menurutnya, pasar modal Indonesia tidak seharusnya terburu-buru mempercepat proses penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) bagi perusahaan menengah.

Menurut Piter, perusahaan yang layak untuk go public adalah yang sudah berkembang dengan baik, bukan yang dipaksakan atau ‘dikarbit’ untuk memenuhi kuota listing setiap tahun.

"Yang kita harapkan adalah persyaratannya kalau perlu ditambah, tetapi kemampuan perusahaan-perusahaan kita untuk memenuhi persyaratan itu menjadi semakin banyak yang bisa memenuhinya," ujarnya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement