sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rektor UI Mundur dari Komisaris BRI, DPR: Tegas Kembali ke Misi Utama Pendidikan

Market news editor Shifa Nurhaliza
24/07/2021 10:22 WIB
Pengunduran diri Rektor UI Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama (independen) BRI mendapat apresiasi dari Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah.
Rektor UI Mundur dari Komisaris BRI, DPR: Tegas Kembali ke Misi Utama Pendidikan. (Foto: MNC Media)
Rektor UI Mundur dari Komisaris BRI, DPR: Tegas Kembali ke Misi Utama Pendidikan. (Foto: MNC Media)

“Terkait dikeluarkannya PP Nomor 75 Tahun 2021 menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI yang tidak melarang rektor UI rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN, langkah pengunduran diri ini menjadi momentum untuk membatalkan PP Nomor 75 Tahun 2021 tersebut, karena Statuta UI yang baru tidak sejalan dengan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, pada Pasal 8 ayat (1) UU tersebut dijelaskan bahwa, “Dalam penyelenggaraan Pendidikan dan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berlaku kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan". 

Semua itu, lanjut Himma, dapat tercapai jika perguruan tinggi memiliki otonomi dalam mengelola sendiri lembaganya, baik otonomi bidang akademik maupun non-akademik.

"Statuta UI yang memungkinkan rektor UI merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN, dapat mengancam otonomi UI dalam menyelenggarakan pedidikan tinggi sekaligus menghambat UI dalam berperan sebagai kekuatan moral yang mensyaratkan kemandirian lembaga," tandasnya. (SNP)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement