Tekanan jual juga terjadi pada PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) yang turun 11,45 persen, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) anjlok 10,18 persen, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) melemah 9,27 persen.
Kemudian, PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) turun 8,93 persen, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) terkoreksi 8,14 persen, serta PT Harum Energy Tbk (HRUM) turun 8,08 persen.
Sementara itu, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melemah 6,44 persen ke Rp3.630 per saham.
Meski demikian, revisi aturan royalti dinilai dapat menjadi katalis positif bagi penerimaan negara, terutama saat harga komoditas global masih relatif tinggi. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.