sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Resmi! Ajaib Sekuritas Dapat Izin untuk Transaksi Marjin

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
13/12/2021 15:35 WIB
Regulator pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan izin bagi PT Ajaib Sekuritas Asia untuk melakukan transaksi margin.
Resmi! Ajaib Sekuritas Dapat Izin untuk Transaksi Marjin. (Foto: MNC Media)
Resmi! Ajaib Sekuritas Dapat Izin untuk Transaksi Marjin. (Foto: MNC Media)

Melalui transaksi margin, nasabah dapat membeli saham dengan nilai yang lebih besar dari modal yang dimilikinya. Dalam hal ini investor mendapat pinjaman dari perusahaan sekuritas.

Sementara perusahaan efek yang melakukan pembiayaan penyelesaian transaksi margin dan/atau transaksi short selling wajib memenuhi ketentuan antara lain izin usaha dari OJK, memiliki kecukupan modal kerja bersih, dan mendapat persetujuan dari BEI. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement