Melihat tren digitalisasi yang bertumbuh pesat pada sektor ini, BANTEX Hybrid e-filing akan menjadi jawaban atas kebutuhan ini, dan sekaligus menjamin keberlangsungan usaha yang semakin solid kedepannya.
Pada tanggal 16 November 2021 Perseroan telah mendapatkan izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan. Selama masa penawaran umum tanggal 18 – 23 November 2021, saham PT Perma Plasindo mendapatkan minat yang luar biasa dari para investor sehingga seluruh saham yang ditawarkan dapat diserap dengan baik.
Dari aksi korporasi ini, Perseroan akan menerima dana segar sebesar Rp60 miliar dimana dana yang diperoleh ini sebagian besar sekitar 63% akan digunakan untuk pelunasan hutang pada pihak ketiga. Hutang ini sebelumnya digunakan untuk melakukan pembelian aset tanah dan bangunan yang digunakan untuk operasional Perseroan.
Ini akan menghemat biaya sewa gudang dan kantor. Secara keseluruhan, perbaikan tersebut akan semakin meningkatkan profitabilitas perseroan dalam jangka panjang. Sisa dana sekitar 37% akan digunakan untuk pembelian mesin dan menambah modal kerja Perseroan. (NDA)