sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Resmi, OJK Izinkan Bank INA (BINA) Jadi Bank Kustodian

Market news editor Taufan Sukma Abdi Putra
11/02/2025 20:02 WIB
Bank Ina menjadi satu-satunya bank dengan modal inti kurang dari Ro6 triliun (KBMI 1) yang memiliki layanan Bank Kustodian aktif di Indonesia.
Resmi, OJK Izinkan Bank INA (BINA) Jadi Bank Kustodian (foto: MNC media)
Resmi, OJK Izinkan Bank INA (BINA) Jadi Bank Kustodian (foto: MNC media)

Bagi Bank Ina, peresmian sebagai penyedia Layanan Kustodian ini menjadi milestone dalam catatan perjalanan bisnis Perseroan, untuk semakin maju, pruden, dan akuntabel, serta berkontribusi terhadap kemajuan Pasar Modal Indonesia.

"Bank INA akan terus berinovasi dan berkomitmen untuk tetap meningkatkan pelayanan yang terbaik dalam rangka memenuhi segala kebutuhan seluruh stakeholders dan turut andil dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Henry.

(taufan sukma)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement