Terdapat pembayaran alokasi CFADS tambahan sebesar Rp8,30 Miliar yang dibagi secara pro rata kepada seluruh kreditur. Alokasi CFADS tersebut bersumber dari dana hasil lelang aset non produktif yang dilakukan Perseroan pada 14 Maret 2024.
Pembayaran tahap tiga ini dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah disepakati dan menjadi bukti bahwa kondisi keuangan WSBP lebih sehat paska restrukturisasi.
Asep menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga ketepatan waktu membayar kewajiban sesuai dengan Perjanjian Perdamaian kepada seluruh kreditur. “WSBP akan kembali membayarkan CFADS tahap selanjutnya pada tanggal 25 September 2024, enam bulan setelah pembayaran ketiga,” ujarnya.
Dalam menjalankan seluruh kewajiban ini, WSBP juga mengimplementasikan program transformasi bisnis yang berorientasi pada Optimalisasi General Process dan Penetrasi Pasar Eksternal melalui fokus pada efisiensi produksi dan biaya administrasi.
Adapun peningkatan likuiditas ditambah digitalisasi marketing juga menjadi fokus anak usaha Waskita Karya ini, Ke depannya, WSBP menargetkan kinerja meningkat yang ditandai oleh tender proyek-proyek baru dengan melihat kondisi pembayaran yang sehat.