IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat nilai penambahan modal perusahaan tercatat dengan skema rights issue menembus Rp32,57 triliun hingga 12 Juli 2024
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan angka tersebut berasal dari 12 perusahaan tercatat.
“Untuk Rights Issue, per tanggal 12 Juli 2024 telah terdapat 12 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan rights issue dengan total nilai Rp32,57 triliun,” kata Nyoman kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Aksi korporasi yang secara legal disebut penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) itu berpeluang akan berlanjut.
Pasalnya masih terdapat 24 perusahaan yang antre alias masuk dalam pipeline pencatatan rights issue.