sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rights Issue di BEI Tembus Rp32,5 Triliun, 24 Emiten dalam Pipeline

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
15/07/2024 14:06 WIB
Angka tersebut berasal dari 12 perusahaan tercatat.
Rights Issue di BEI Tembus Rp32,5 Triliun, 24 Emiten dalam Pipeline (Foto: MNC Media)
Rights Issue di BEI Tembus Rp32,5 Triliun, 24 Emiten dalam Pipeline (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat nilai penambahan modal perusahaan tercatat dengan skema rights issue menembus Rp32,57 triliun hingga 12 Juli 2024

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan angka tersebut berasal dari 12 perusahaan tercatat.

“Untuk Rights Issue, per tanggal 12 Juli 2024 telah terdapat 12 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan rights issue dengan total nilai Rp32,57 triliun,” kata Nyoman kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Aksi korporasi yang secara legal disebut penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) itu berpeluang akan berlanjut.

Pasalnya masih terdapat 24 perusahaan yang antre alias masuk dalam pipeline pencatatan rights issue.

Nyoman menerangkan bahwa sebagian besar perusahaan datang dari sektor konsumer. Rinciannya adalah 8 dari siklikal dan 4 adalah nonsiklikal.

Selanjutnya ada 5 perusahaan dari sektor keuangan, dan 4 emiten dari sektor energi. Adapun 1 perusahaan masing-masing mewakili sektor bahan baku, infrastruktur, dan transportasi-logistik.

(DES)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement