Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), pertumbuhan kredit perbankan hingga November 2025 hanya mencapai 7,74 persen secara tahunan. Angka tersebut berada di bawah proyeksi BI yang mematok pertumbuhan kredit 8-11 persen sepanjang 2025.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank kurang efektif untuk mendorong peningkatan permintaan kredit sehingga efeknya ke ekonomi pun tidak signifikan.
Pemerintah bersama BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu mencari terobosan guna mengerek permintaan kredit. Salah satunya melalui peningkatan belanja pemerintah agar aktivitas ekonomi bergerak lebih agresif.
Selain itu, stimulus fiskal berupa pengurangan pajak bagi dunia usaha juga dinilai penting agar pelaku usaha lebih bergairah melakukan ekspansi, bukan sekadar bersikap wait and see.
(NIA DEVIYANA)