"Dengan kenaikan ini maka ICP (harga minyak mentah Indonesia) kita akan mengalami kenaikan diatas dari asumsi APBN 2022. Hal ini akan meningkatan pendapatan negara dari hulu migas baik dari PNBP maupun dari pajak lainnya," katanya.
Lalu, kenaikan harga minyak mentah ini bisa memicu kinerja hulu migas, demikian pula pendapatannya. Namun, bagi sektor hilir, harga minyak mentah yang naik akan berdampak pada BBM yang subsidinya makin besar.
"Untuk hilir, pastinya ini akan semakin memberatkan. Kenaikan harga minyak yang diimbangi dengan kenaikan ICP maka akan menambah beban subsidi bagi sektor energi. Harga listrik dan bbm akan meningkatkan beban subsidi. Selain itu, harga BBM umum non subsidi juga akan mengalami kenaikan," katanya. (TYO)