Di sisi lain, penguatan yang lebih terbatas terlihat pada PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (MREI) yang naik 1,06 persen, serta PT Asuransi Dayin Mitra Tbk (ASDM) yang menguat 0,71 persen.
Pengamat pasar modal Michael Yeoh mengingatkan bahwa kenaikan saham-saham asuransi tersebut lebih dipicu oleh faktor regulasi, bukan oleh perbaikan fundamental bisnis secara langsung.
“Kenaikan ini terjadi karna batas pemenuhan modal minimum yang ditentukan oleh pemerintah,” ujar Michael, Selasa (6/1/2026).
Namun, ia menegaskan bahwa sentimen tersebut belum cukup untuk menjadi dasar penguatan jangka panjang. Menurutnya, pasar tidak bisa serta-merta menilai reli saham asuransi sebagai tren yang berkelanjutan.
Michael menjelaskan, agar kenaikan harga saham bisa bertahan dalam jangka menengah hingga panjang, diperlukan pertumbuhan yang nyata dari sisi kinerja keuangan dan bisnis perusahaan.