Rencana penjajakan ini mencakup beberapa sektor potensial, seperti manufaktur baja, penyediaan infrastruktur pertambangan, penyewaan alat berat dan mesin, serta sektor pertambangan.
Sari Dewi menyebutkan, FORU melihat prospek pertumbuhan yang menjanjikan di sektor-sektor tersebut, yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.
Lebih lanjut, Sari menegaskan, FORU akan selalu mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk melakukan pengungkapan informasi tambahan jika terdapat perkembangan material dalam rencana bisnis ini.
“Untuk menghindari keragu-raguan, belum ada kesepakatan atau komitmen yang mengikat yang dibuat oleh perseroan sampai dengan adanya ditandatanganinya perjanjian definitif atas rencana penjajakan bisnis baru tersebut,” kata Sari Dewi.
Perusahaan induk investasi IMR Asia Holding resmi mengakuisisi FORU pada Maret lalu.