sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham Jatuh usai Izin Agincourt Dicabut, Analis Soroti Area Kunci ASII dan UNTR

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
21/01/2026 12:08 WIB
Saham PT United Tractors Tbk (UNTR) dan induk usahanya, PT Astra International Tbk (ASII), tergelincir pada perdagangan Rabu (21/1/2026).
Saham Jatuh usai Izin Agincourt Dicabut, Analis Soroti Area Kunci ASII dan UNTR. (Foto: Freepik)
Saham Jatuh usai Izin Agincourt Dicabut, Analis Soroti Area Kunci ASII dan UNTR. (Foto: Freepik)

Pencabutan izin ini dilakukan karena perusahaan-perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan hutan.

Keputusan tersebut diambil Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas bersama kementerian dan lembaga terkait serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada Senin, 19 Januari 2026. Rapat dilakukan secara daring melalui Zoom dari London, Inggris.

“Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Kami ulangi, berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Prasetyo menjelaskan, dari total 28 perusahaan tersebut, sebanyak 22 perusahaan merupakan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman dengan total luasan mencapai 1.010.592 hektare.

Sementara enam perusahaan lainnya bergerak di sektor tambang, perkebunan, serta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7
Advertisement
Advertisement