sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham KIJA Kembali Diperdagangkan Usai BEI Cabut Suspensi

Market news editor Fahmi Abidin
19/07/2019 14:30 WIB
Pasca terkena suspensi, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan atas saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA).
Saham KIJA Kembali Diperdagangkan Usai BEI Cabut Suspensi. (Foto: Ist)
Saham KIJA Kembali Diperdagangkan Usai BEI Cabut Suspensi. (Foto: Ist)

IDXChannel – Pasca terkena suspensi, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan atas saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA). Pembukaan suspensi dilakukan sejak sesi I perdagangan hari ini, Jumat (19/7). Sebelumnya, saham KIJA di suspensi selama 9 hari atau sejak sesi II perdagangan pada Senin (8/7).

“Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) di seluruh pasar sesi I Perdagangan Efek pada hari Jumat, tanggal 19 Juli 2019,” ungkap Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dalam pengumuman tertulisnya, Jumat (19/7).

Pencabutan suspensi tersebut merujuk pada penjelasan yang diberikan KIJA, melalui surat No.: 30/KIJA-CS/VII/19 tertanggal 11 Juli 2019 dan surat perseroan No.: 033/KIJA-CS/VII/l9 tertanggal 5 Juli 2019 perihal tanggapan permintaan penjelasan bursa.

Selain itu, juga merujuk pada Surat Perseroan No.: 34/KIJA-CS/VII/l9 tertanggal 17 Juli 2019 perihal berita acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) KIJA.

“Bursa mengimbau kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan,” tambahnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement