sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham KIJA Kembali Diperdagangkan Usai BEI Cabut Suspensi

Market news editor Fahmi Abidin
19/07/2019 14:30 WIB
Pasca terkena suspensi, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan atas saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA).
Saham KIJA Kembali Diperdagangkan Usai BEI Cabut Suspensi. (Foto: Ist)
Saham KIJA Kembali Diperdagangkan Usai BEI Cabut Suspensi. (Foto: Ist)

Sebelumnya, saham KIJA disuspensi sebab perseroan dinilai memiliki risiko besar tak mampu melakukan buyback (pembelian kembali) surat utang (notes) pada waktu dekat. Kondisi tersebut memungkinkan perseroan berada dalam keadaan lalai atau default.

Notes senior itu diterbitkan oleh anak perusahaan, Jababeka International BV (JIBV). Harga pembelian notes yakni 101% dari nilai pokok notes sebesar USD300 juta atau setara Rp 4,26 triliun (kurs Rp 14.200 per USD). Nilai ini belum termasuk kewajiban bunga yang harus dibayarkan. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement