Sebelumnya, saham KIJA disuspensi sebab perseroan dinilai memiliki risiko besar tak mampu melakukan buyback (pembelian kembali) surat utang (notes) pada waktu dekat. Kondisi tersebut memungkinkan perseroan berada dalam keadaan lalai atau default.
Notes senior itu diterbitkan oleh anak perusahaan, Jababeka International BV (JIBV). Harga pembelian notes yakni 101% dari nilai pokok notes sebesar USD300 juta atau setara Rp 4,26 triliun (kurs Rp 14.200 per USD). Nilai ini belum termasuk kewajiban bunga yang harus dibayarkan. (*)