Sementara, manajemen KRYA menegaskan, pemberitaan mengenai deportasi Komisaris Utama, An Shaohong, tidak memengaruhi kegiatan operasional, kinerja, maupun kelangsungan usaha perusahaan. Perseroan menyampaikan bahwa struktur manajemen dan operasional tetap berjalan seperti biasa.
KRYA juga menuturkan bahwa mereka tidak mengetahui detail perkara yang tengah dihadapi An Shaohong, baik di Indonesia maupun di Republik Rakyat China (RRC).
Perusahaan menegaskan tidak terlibat dalam persoalan tersebut dan memastikan bahwa kasus itu tidak membawa dampak negatif terhadap operasional maupun agenda bisnis.
Perseroan menyampaikan bahwa seluruh aktivitas usaha tetap berjalan normal. Kewajiban perusahaan kepada pelanggan, mitra, dan pemegang saham juga terus dipenuhi tanpa ada gangguan.
Saat ini KRYA sedang memproses pergantian Komisaris Utama sesuai ketentuan peraturan yang berlaku serta Anggaran Dasar perusahaan. Informasi lanjutan akan disampaikan melalui keterbukaan informasi apabila terdapat perkembangan penting.