Naik-Turun Industri Kripto AS
Reli Bitcoin baru-baru ini terjadi di tengah spekulasi bahwa otoritas keuangan AS segera menyetujui exchange-traded fund (ETF) Bitcoin.
Sebelumnya, pertengahan tahun ini, bursa kripto di AS sempat menghadapi masalah hukum. Bursa kripto FTX milik Sam Bankman-Fried mengalami kebangkrutan di mana sang CEO juga dipenjara imbas dugaan melarikan dana Rp48,36 trilliun.
Tak lama setelah FTX, salah satu bursa kripto terbesar Binance juga menghadapi masalah hukum.
Binance menghadapi gugatan regulator AS, The US Commodity Futures Trading Commission (CFTC) atas tuduhan melanggar hukum kepatuhan dan menawarkan produk turunan ilegal.
CFTC AS mengajukan gugatan terhadap pendiri Binance, Changpeng Zhao dan mantan Chief Compliance Officer (CCO) Samuel Lim, dengan tuduhan “penghindaran yang disengaja” terhadap undang-undang AS.
Gugatan tersebut menyatakan bahwa Binance menginstruksikan karyawan dan pelanggan untuk melewati kontrol kepatuhan, dan kemungkinan juga terlibat dalam perdagangan orang dalam dengan mengoperasikan sekitar 300 “house accounts” yang terkait dengan Zhao.
CFTC juga menuduh Binance mengoperasikan pertukaran derivatif ilegal untuk token seperti Bitcoin dan Ethereum, yang oleh regulator disebut sebagai komoditas.
Departemen Kehakiman AS juga telah menyelidiki Binance karena memfasilitasi pencucian uang dan aktivitas pendanaan teroris setidaknya sejak 2018.
Otoritas AS juga sempat mendakwa beberapa perusahaan terkenal kripto karena terlibat dalam penipuan atau melanggar undang-undang sekuritas.
Belum hilang dari ingatan publik, keruntuhan Silicon Valley Bank (SVB) mengguncang pasar keuangan tidak hanya di AS namun juga secara global pada medio Maret 2023.
Silvergate Capital, selaku anak usaha SVB juga termasuk salah satu lembaga keuangan yang memberi pinjaman utama untuk industri kripto.
Sejumlah perusahaan kripto terdampak dari penutupan SVB di antaranya BlockFi, Circle, Avalanche, Yuga Labs, dan Proof. (ADF)