IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) per hari ini, Jumat (27/9).
Perdagangan saham emiten biro perjalanan wisata itu dibekukan dalam rangka melindungi investor.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham SONA di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 27 September 2024 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis pengumuman BEI, Jakarta, Kamis (26/9).
Harga saham SONA ditutup melonjak 25 persen ke Rp4.350 pada perdagangan Kamis kemarin. Padahal saham SONA baru kembali ditransaksikan setelah sehari disuspensi pada perdagangan Rabu (25/9).