sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham Sritex (SRIL) Delisting, Lo Kheng Hong Pegang 1,02 Persen

Market news editor Rahmat Fiansyah
12/04/2026 16:15 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal mencoret saham PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) terhitung November 2026.
Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal mencoret saham PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) terhitung November 2026. (Foto: Ist)
Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal mencoret saham PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) terhitung November 2026. (Foto: Ist)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal mencoret saham PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) terhitung November 2026. Emiten tekstil tersebut dihapus dari papan pencatatan saham karena pailit alias bangkrut.

"Bursa memutuskan penghapusan pencatatan efek (delisting) kepada perusahaan tercatat yang efektif tanggal 10 November 2026," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, Vera Florida melalui surat pengumuman, Sabtu (11/4/2026).

Bursa sebelumnya juga telah mengumumkan Daftar Pemegang Saham (DPS) Sritex dengan porsi di atas 1 persen. Selain pengendali PT Huddleston Indonesia yang memiliki 59,03 persen saham, sejumlah nama, baik investor institusi maupun individu muncul.

Investor institusi yang muncul dalam deretan pemegang saham Sritex seluruhnya entitas asing, yakni Chesney International Pte Ltd 4,52 persen, Grafton Capital Resources Pte Ltd 4,40 persen, Cassel International Pte Ltd 3,59 persen, dan Kiatnakin Phatra Bank Public Company Limited 2,14 persen.

Selain itu, ada juga nama investor kawakan, Lo Kheng Hong (LKH). Pria paruh baya yang kerap disapa Pak Lo terungkap menggenggam 209.339.500 saham atau setara 1,02 persen dari total saham beredar.

Tak diketahui berapa harga rata-rata saham SRIL yang dibeli oleh LKH. Namun, berdasarkan harga terakhir saham SRIL di level Rp146, nilai portofolionya tercatat sebesar Rp30,56 miliar.

LKH selama ini tak pernah menyebut saham SRIL secara langsung di publik. Namun, dia pernah mengakui dirinya bukan "dewa" yang selalu benar dalam memilih saham.

"Ya pasti ada (salah beli saham), kan saya bukan dewa. Meskipun saya sudah menjadi investor saham 36 tahun, bisa saja salah (beli). Tapi salahnya mungkin kalau saya beli 10, salahnya 1," katanya, beberapa waktu lalu.

Bukan hanya SRIL, LKH juga mengatakan, kesalahannya juga terjadi pada beberapa saham yang pernah dibelinya. Namun, dia tak menyebut secara spesifik saham apa yang dimaksud.

Saham SRIL saat ini disuspensi oleh Bursa tidak dapat dijual. Namun, BEI mengingatkan bahwa emiten-emiten yang sahamnya dihapus tetap memiliki kewajiban yang harus dipenuhi kepada Bursa. Selain itu, BEI mengimbau kepada emiten untuk melakukan buyback saham seiring keputusan delisting tersebut.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement