Kemudian notasi S artinya, laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha. Y artinya, perusahaan tercatat belum menyelenggarakan RUPST hingga 6 bulan setelah tahun buku berakhir.
Notasi X artinya, saham bersangkutan diberhentikan sementara selama lebih dari satu hari bursa. Notasi 1 artinya, harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di pasar reguler kurang dari Rp51.
Notasi 3 artinya, tidak membukukan pendapatan dan notasi 6 berarti perusahaan tercatat tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa. Notasi 8 berarti dalam kondisi dimohonkan penundaan pembayaran utang atau pailit.
Emiten produsen benang ini digugat PKPU oleh Nam Phong Industry Co Ltd dengan nilai Rp1,92 miliar. Jika dibandingkan dengan total aset perseroan per 30 September 2023 yang sebesar Rp643,06 miliar, maka nilai gugatan tersebut sebesar 0,30 persen.
(DESI ANGRIANI)