sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham Tidur di Rp1, Dirut Bintang Abadi (SBAT) Mengundurkan Diri

Market news editor Desi Angriani
29/08/2024 05:30 WIB
Saham SBAT tertidur di Rp1 sejak BEI menerapkan Papan Pemantauan Khusus Tahap II atau Full Periodic Call Auction pada Maret 2024.
Saham Tidur di Rp1, Dirut Bintang Abadi (SBAT) Mengundurkan Diri (Foto: MNC Media)
Saham Tidur di Rp1, Dirut Bintang Abadi (SBAT) Mengundurkan Diri (Foto: MNC Media)

Kemudian notasi S artinya, laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha. Y artinya, perusahaan tercatat belum menyelenggarakan RUPST hingga 6 bulan setelah tahun buku berakhir.

Notasi X artinya, saham bersangkutan diberhentikan sementara selama lebih dari satu hari bursa. Notasi 1 artinya, harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di pasar reguler kurang dari Rp51.

Notasi 3 artinya, tidak membukukan pendapatan dan notasi 6 berarti perusahaan tercatat tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa. Notasi 8 berarti dalam kondisi dimohonkan penundaan pembayaran utang atau pailit.

Emiten produsen benang ini digugat PKPU oleh Nam Phong Industry Co Ltd dengan nilai Rp1,92 miliar. Jika dibandingkan dengan total aset perseroan per 30 September 2023 yang sebesar Rp643,06 miliar, maka nilai gugatan tersebut sebesar 0,30 persen.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement