Maraknya pengembangan ekosistem digital yang digaungkan pemerintah, memberikan nilai tambah bagi perseroan untuk terus meningkatkan penyediaan IoT di beberapa bidang, dikarenakan perseroan juga telah memperoleh izin Komunikasi Data (Siskomdat) dari Kominfo RI, sebagai lampu hijau untuk dapat menjalankan layanan IoT.
"Besar harapan erseroan, seluruh stakeholders JAST senantiasa memberikan kepercayaan kepada JAST, agar JAST dapat terus meningkatkan kinerjanya dan dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh investor," imbuh manajemen.
(FAY)