IDXChannel - Emiten teknologi, PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) masuk dalam papan pemantauan khusus dengan kriteria 1, yaitu harga rata-rata saham selama enam bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51.
Manajemen JAST angkat bicara mengenai hal tersebut di keterbukaan informasi BEI, Kamis (6/6).
"Beberapa hari ke belakang, saham JAST masuk dalam jajaran saham pemantauan khusus oleh BEI. Hal ini disebabkan oleh karena harga rata-rata saham JAST selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler adalah kurang dari Rp51, yang mungkin membuat beberapa investor JAST mengalami panic selling," jelas manajemen.
Dari data RTI Business, saham JAST merosot 5,88 persen ke harga Rp32 pada perdagangan hari ini (6/6) hingga pukul 10.03. Dalam sepekan, saham perseroan sudah anjlok 36 persen maupun secara yeat to date (ytd).