Berdasarkan Anggaran Dasar perseroan, MNCN bergerak di bidang perdagangan umum, konstruksi, pertanian, industri, transportasi, percetakan, multimedia, jasa dan investasi. Adapun bisnis utama dari MNCN hingga saat ini adalah di industri media.
Dilansir dari laman resmi perseroan, bisnis inti MNCN meliputi empat stasiun TV FTA nasional yakni RCTI, MNCTV, GTV dan iNews. Selain itu, MNCN juga memiliki content library terbesar di Indonesia dengan 300.000 jam lebih konten dan terus mengalami meningkat mencapai 20.000 jam lebih per tahunnya.
Konten-konten tersebut diproduksi oleh perusahaan produksi MNC Pictures, MNC Animation, Star Hits, dan MNC Film Indonesia. MNCN juga mengelola 6 portal berita online yakni Okezone.com, Sindonews.com, iNews.id, IDXchannel.com, Celebrities.id, dan Sportstars.id. Lebih dari itu, MNCN juga mengembangkan media digital business melalui platform RCTI+ dan Multi-Channel Network (MCN) baik di Youtube, Facebook, Tiktok, serta situs video sharing Metube.id.
Susunan dewan komisaris dan dewan direksi dari MNC antara lain sebagai berikut.
1. Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Hary Tanoesoedibjo
- Wakil Komisaris Utama: Muhammad Zainul Majdi
- Komisaris: Syafril Nasution
- Komisaris Independen: Joel Richard Hogarth
2. Dewan Direksi
- Direktur Utama: Noersing
- Wakil Direktur Utama: Kanti Mirdiati Imansyah
- Direktur: Ruby Panjaitan
- Direktur: Ella Kartika
- Direktur: Valencia Herliani Tanoesoedibjo
- Direktur: Tantan Sumartana
- Direktur: Dini Ayanti Putri
Itulah informasi mengenai sejarah dan profil MNCN yang bisa Anda jadikan referensi dalam menambah wawasan sebelum berinvestasi di saham emiten media yang satu ini.