Mengutip KSEI, pada 2012, BEI mulai menerapkan Single Investor Identification (SID) sebagai upaya untuk memastikan jumlah investor pasar modal. Sejak saat itu, jumlah investor saham RI melesat. (Lihat grafik di bawah ini.)
Tahun 2017 menandai jumlah investor BEI mencapai satu juta di mana empat tahun kemudian, jumlah tersebut meningkat hingga kurang lebih tujuh kali lipat.
Datangnya pandemi Covid-19 tak menyurutkan antusiasme para investor untuk membeli saham. Jumlah investor bursa hingga 2020 mencapai 3,9 juta.
Ini artinya, pertumbuhan investor pasar modal mencapai 3946 persen sepanjang 2012 hingga pertengahan 2023. Angka ini kemungkinan akan terus bertambah seiring dengan mudahnya berinvestasi.
Mengutip data KSEI, sebaran investor pasar modal didominasi oleh pulau Jawa sebesar 68,99 persen, pulau Kalimantan sebesar 5,28 persen, pulau Sulawesi sebesar 4,64 persen, pulau Sumatra sebesar 16,64 persen, Bali, NTB, dan NTT sebesar 3,40 persen, serta Maluku dan Papua sebesar 1,05 persen.
Secara total, penghimpunan dana dari pasar modal hingga 28 Juli 2023 mencapai Rp157,16 triliun, dengan jumlah emiten baru tercatat sebanyak 48 perusahaan.
Adapun, nilai emisi emiten yang melantai juga lebih tinggi dibandingkan pencapaian periode 2022 dan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara dan ke-4 global pada semester I/2023. (ADF)