IDXChannel - Kebijakan batas bawah atau Auto Rejection Bawah (ARB) yang diterapkan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memakan korban sejumlah saham pada penutupan perdagangan sore ini, Senin (5/6/2023).
Menilik rekap data perdagangan, setidaknya terdapat 10 saham yang berakhir mentok menyentuh batas bawah dengan persentase baru, yaitu 15%.
ARB adalah pembatasan maksimum suatu penurunan harga saham dalam jangka waktu satu hari perdagangan. Saham yang terkena ARB memiliki ciri-ciri tidak adanya order di antrean beli (bid).
Kebijakan ARB 15% diberlakukan untuk semua fraksi harga saham. Namun, sistem ini hanya akan berlaku selama 3 bulan (Juni-Agustus). Pasalnya, BEI akan mulai menerapkan ARB simetris maksimal sebesar 35 persen mulai 4 September 2023, sebagai tahapan akhir dari normalisasi perdagangan efek di bursa.
Satu emiten yang menjadi sorotan atas kondisi adalah saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang mengalami ARB 14,97%. Kondisi ini terjadi setelah pada akhir pekan lalu saham emiten merger Gojek-Tokopedia itu melejit menembus auto rejection atas (ARA).
Selain GOTO, sejumlah saham-saham emiten yang baru melantai di bursa tahun 2023 turut menjadi korban keganasan sistem ARB. Tiga di antaranya adalah PT Saptausaha Gemilangindah Tbk (SAGE), PT Haloni Jane Tbk (HALO), hingga PT Data Sinergitama Jaya Tbk (ELIT).