Menurut Ricky, regulasi masih berupaya menyelesaikan masalah pengendalian dengan persentase dan masalah kredibilitas dengan pelaporan.
“MSCI bertanya hal yang berbeda: apakah modal global bisa masuk, bertransaksi, dan keluar dalam skala besar tanpa hambatan artifisial?” katanya.
Tak heran, lanjut Ricky, sejumlah manajer investasi asing mulai menerapkan diskon valuasi 30-40 persen terhadap saham Indonesia, mencerminkan pengalaman yang sebelumnya dialami Korea Selatan dan Jepang sebelum melakukan reformasi pasar yang lebih mendasar.
Tekanan terhadap pasar sebelumnya sempat memuncak ketika IHSG turun lebih dari 8 persen secara intraday pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026), hingga memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama 30 menit.
Penurunan tajam tersebut muncul setelah MSCI menyoroti praktik perdagangan dan struktur kepemilikan emiten di Indonesia, serta meminta perbaikan tata kelola pasar.