IDXChannel - PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) membantah tuduhan perusahaan asal Vietnam, Danka Minerals Joint Stock Company (Danka) yang menyebut perseroan melakukan penipuan batu bara.
Atas tudingan tersebut, manajemen SGER mengaku mendapatkan surat dari Kedutaan Besar Vietnam di Indonesia pada 2 Oktober 2024.
Corporate Secretary SGER, Michael Harold kemudian memberikan tanggapan atas surat itu yang diumumkan di keterbukaan informasi BEI dengan menjelaskan awal mula kronologi tuduhan tersebut.
Michael menjelaskan, SGER sebagai penjual menandatangani kontrak Jual Beli No. 001/SPC/SGE-DK/Vl/2024 tanggal 21 Juni 2024 dengan Danka sebagai pembeli. Kargo berdasarkan kontrak tersebut adalah 60 ribu metrik ton (MT) batu bara uap Indonesia (plus atau minus 10 persen) dengan harga USD66,73 per MT.