IDXChannel - PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) kembali memperpanjang periode pembelian kembali saham atau buyback senilai Rp4 triliun hingga tiga bulan ke depan.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), periode buyback saham akan diperpanjang dalam jangka waktu paling lama tiga bulan, yakni hingga 16 Desember 2022.
Sekretaris Perusahaan ADRO Mahardika Putranto mengatakan, pembelian kembali saham dalam periode perpanjangan kembali akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Adapun buyback pada periode perpanjangan kembali akan dilakukan melalui transaksi di BEI melalui pasar reguler. Dalam hal ini, perseroan telah menunjuk satu perusahaan efek untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan pada periode perpanjangan kembali.