Lot industrial yang disediakan perseroan dapat digunakan oleh perusahaan skala kecil dan menengah. Jenis properti industrial yang tersedia misalnya pabrik siap bangun, pergudangan, workshop untuk UMKM, dan sebagainya.
Selain kawasan industri, KIJA juga mengembangkan hunian dan fasilitas penunjang di dalam kawasan seperti fasilitas pengolahan limbah, kawasan niaga/komersil, institusi pendidikan, dan sebagainya.
Lalu siapa pemilik KIJA saat ini? Mengutip data Bursa Efek Indonesia, berikut ini adalah informasi kepemilikan saham di PT Kawasan Industri Jababeka Tbk.
Siapa Pemilik KIJA?
Sesuai laporan bulanan registrasi pemegang efek yang dilaporkan ke bursa, per 30 November 2025 ada dua pengendali saham KIJA. Yakni Setyono Djuandi dan Aida Garnida. Garnida tercatat memiliki 580 juta saham, setara 2,78 persen dari total saham terdaftar.
Pemegang saham mayoritas berikutnya adalah Mu Min Ali Gunawan dengan kepemilikan sebanyak 4,39 miliar saham atau 21,08 persen, dan Islamic Development Bank dengan kepemilikan sebanyak 2,40 miliar saham, atau 11,52 persen dari total saham.
Adapun masyarakat memiliki 12,26 miliar saham KIJA, atau setara 58,90 persen dari total saham terdaftar.
Pada perdagangan Rabu 7 Desember 2025, saham KIJA diperdagangkan di kisaran Rp254 per saham pada sesi satu, naik 5,83 persen dari pembukaan. Dalam satu tahun terakhir, saham KIJA mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,11 persen.
Itulah informasi singkat tentang siapa pemilik KIJA.
(Nadya Kurnia)