Saat ini, berdasarkan data BEI, kepemilikan saham SUPR oleh masyarakat non warkat sebesar 29,98 juta saham, atau setara dengan 2,63 persen. Sementara PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) menguasai 1,1 miliar saham, atau mencapai 97,37 persen dari total jumlah saham beredar.
(taufan sukma)