Kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) Rokok 2025
Berdasarkan riset CGS International Sekuritas Indonesia, HJE sigaret kretek mesin (SKM) mengalami kenaikan sebesar 5,1 persen untuk tier-1, dan 7,6 persen untuk tier-2.
Sementara itu, HJE sigaret putih mesin (SPM) naik 4,8 persen untuk tier-1, dan 6,8 persen untuk tier-2.
HJE sigaret kretek tangan (SKT) naik lebih signifikan, yakni 9,6-10 persen untuk tier-1, sebesar 15 persen untuk tier-2, dan 18,6 persen untuk tier-3.
Khusus rokok elektrik, kenaikan HJE ditetapkan sebesar 6 persen, dengan sistem open liquid mencapai 22 persen, serta closed liquid sebesar 6 persen.
Data CGS mencatat, perusahaan rokok secara historis mampu mempertahankan gross margin mereka meski hanya menaikkan harga jual rata-rata (ASP) mereka.
“Kenaikan hanya sebesar 2 sampai 3 persen tanpa kenaikan cukai,” tulis riset yang dikeluarkan oleh analis CGS, Jason Chandra, dan Elizabeth Noviana, ditulis Selasa (24/12/2024).
Namun, meski ada potensi menjaga margin laba, tantangan utama emiten rokok adalah lemahnya daya beli masyarakat, yang berpotensi menekan volume penjualan di 2025.