IDXChannel - PT Singaraja Putra Tbk (SINI) memberikan penjelasan atas kontrak jasa pertambangan senilai Rp12 triliun dengan anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), yakni PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA).
Kontrak itu adalah kontrak yang diterima BUMA dari anak usaha SINI, yakni PT Persada Kapuas Prima (PKP). Penandatanganan perjanjian jasa pertambangan antara BUMA dan PKP dilakukan pada 12 Agustus 2024.
Direktur Utama SINI, Erick Tonny Tjandra mengatakan, dengan ditandatanganinya perjanjian definitif tersebut, maka PKP telah siap memulai kegiatan operasional pertambangan batu bara di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga dapat merealisasikan target produksi batu bara di 2024.
"Dampak dan manfaat kontrak kerja sama tersebut terhadap kondisi keuangan perseroan adalah dengan dimulainya kegiatan penambangan batu bara PKP, maka akan dapat merealisasikan target produksi di 2024, dan dapat berkontribusi pada kinerja keuangan perseroan," ujar Erick dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (20/8).