sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Situs Entitas Ilegal Menjamur, Ini Modus Penipuannya

Market news editor Shifa Nurhaliza
19/01/2021 17:21 WIB
Bappebti memblokir sebanyak 1.191 domain situs entitas yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka selama tahun 2020.
Modus-modus Penipuan Entities Pialang (FOTO: MNC Media)
Modus-modus Penipuan Entities Pialang (FOTO: MNC Media)

Konten tersebut dikemas dengan model podcast, tutorial untuk mendaftar, deposit, bertransaksi, hingga penarikan dana (withdrawal) di pialang berjangka yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti.

“Modus yang digunakan pada kategori ini yaitu melalui kegiatan perdagangan berjangka komoditi dengan menawarkan kontrak berjangka komoditi, forex, index, opsi, dan aset kripto. Sebagian besar menjadi introducing broker (IB) dari pialang berjangka (broker) luar negeri dengan mencantumkan legalitas dari regulator luar negeri,” katanya.

Selain kedua kategori modus tersebut di atas, lanjut Syist, saat ini marak penawaran perangkat lunak trading forex atau robot trading yang diiklankan di berbagai media nasional.

Perangkat lunak tersebut diklaim dapat memberikan keuntungan secara maksimal dan meminimalisir risiko dari trading forex.

Perangkat lunak tersebut juga dapat menganalisis data transaksi forex beberapa tahun sebelumnya, serta dapat melakukan investasi secara otomatis (auto pilot) dan memberikan keuntungan yang besar tanpa mengganggu kegiatan sehari-hari calon investornya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement