sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Situs Entitas Ilegal Menjamur, Ini Modus Penipuannya

Market news editor Shifa Nurhaliza
19/01/2021 17:21 WIB
Bappebti memblokir sebanyak 1.191 domain situs entitas yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka selama tahun 2020.
Modus-modus Penipuan Entities Pialang (FOTO: MNC Media)
Modus-modus Penipuan Entities Pialang (FOTO: MNC Media)

“Perlu diingat oleh masyarakat, penggunaan perangkat lunak trading forex tersebut juga memiliki risiko kerugian yang dapat terjadi. Sebelum bertransaksi, masyarakat wajib memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang perdagangan berjangka komoditi yang memadai. Masyarakat harus paham terlebih dahulu terkait mekanisme dan risikonya,” imbau Syist.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, masyarakat diharapkan agar selalu memastikan perusahaan yang melakukan penawaran sudah terjamin legalitasnya dan mengedepankan rasionalitas dalam memilih jenis investasi.

Masyarakat yang akan berinvestasi di bidang perdagangan berjangka komoditi juga harus terlebih dahulu mempelajari latar belakang perusahaan, tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, kontrak berjangka komoditi yang ditawarkan, wakil pialang berjangka yang mendapat izin dari Bappebti, serta dokumen perjanjian dan risiko yang dihadapi.  (RAMA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement