4. Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
Melanjutkan amanat undang-undang untuk mengubah struktur BEI agar lebih independen dan memitigasi benturan kepentingan dengan membuka kepemilikan saham bagi pihak selain broker.
5. Enforcement Tegas Terhadap Saham Gorengan
OJK berjanji akan memberikan sanksi berat bagi pelaku manipulasi pasar dan penyebar informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel.
"Contoh yang utama yang akan kita lakukan enforcement... adalah manipulasi transaksi saham atau bahasa istilahnya itu teman-teman pengamat suka pakai goreng-menggoreng gitu ya,” ungkapnya.
6. Penguatan Tata Kelola Emiten
Mewajibkan pendidikan berkelanjutan bagi direksi/komisaris serta mensyaratkan sertifikasi Certified Accountant (CA) bagi penyusun laporan keuangan emiten.
7. Pendalaman Pasar Terintegrasi
Mempercepat inisiatif pendalaman pasar dari sisi suplai dan permintaan melalui sinergi dengan kementerian terkait dan Bank Indonesia.