Aneka jenis investor pasar modal ini justru menarik di mata PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebagai regulator dan operator, BEI menegaskan, selalu mendukung setiap strategi investasi investor, baik itu berdasarkan investasi jangka panjang, trading harian, maupun spekulasi.
“Bursa tidak punya kewenangan melarang orang berspekulasi (spekulan). Bursa selalu mengimbau agar (mereka) rasional,” kata Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik dalam Edukasi Pasar Modal, Kamis (25/1/2024).
Pengertian ‘rasional’ menurut bursa mengacu pada pemahaman terhadap risiko produk. Artinya, investor perlu untuk memahami risiko produk investasi yang akan diambil, sekaligus pilihan analisa yang dipilih.
Tak hanya efek bersifat ekuitas atau yang akrab disebut saham, sejatinya BEI juga tengah membangun ekosistem produk bagi trader.
Tentu, produk investasi yang sudah ramai terdengar publik antara lain waran terstruktur (structured warrant), kontrak berjangka saham atau single-stock futures (SSF), kontrak berjangka indeks, hingga opsi.
Satu hal yang menjadi imbauan bursa adalah bahwa investasi di pasar modal tidak menawarkan kekayaan singkat dalam sehari-semalam.
Jeffrey terus mengimbau kepada investor, terutama investor pemula untuk aktif dalam mengasah edukasi dan literasi baik terkait produk investasi, analisa fundamental-teknikal, maupun manajemen keuangan dalam investasi.
“Untuk mengambil keputusan secara rasional, dibutuhkan skill dan data. Nah, skill itu yang selalu kita sampaikan dalam kegiatan edukasi, data, dan informasi itu yang sama-sama kita berikan,” imbuhnya.
(FAY)