Sejalan dengan itu, SRO juga tengah menyiapkan aturan free float minimum sebesar 15 persen yang akan diberlakukan baik bagi emiten yang akan melantai melalui IPO maupun emiten yang sudah tercatat.
Bagi perusahaan yang tidak mampu memenuhi ketentuan tersebut, regulator menyiapkan mekanisme exit policy sebagai bagian dari upaya menciptakan pasar yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Di tengah tekanan pasar dan transisi kebijakan, pelaku pasar kini menanti kepastian langkah regulator dalam menuntaskan persoalan free float dan ketentuan lain yang disoroti MSCI, yang dinilai krusial untuk menjaga kredibilitas pasar modal nasional serta posisi Indonesia di indeks global. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.